Terkait Stunting, Zakaria Rambe: Diduga Wabup Madina Mau Lepas Tanggungjawab

Ketua Tim Penanganan Stunting yang juga menjawab sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, harus memberikan jawaban dan tidak boleh menutup-nutupi perihal anggaran penanganan stunting di Madina.

topmetro.news – Ketua Tim Penanganan Stunting yang juga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi, harus memberikan jawaban dan tidak boleh menutup-nutupi perihal anggaran penanganan stunting di Madina.

Demikian kata Ketua Dewan Kehormatan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut Zakaria Rambe SH MH kepada wartawan, Selasa (24/10/2023), dalam menanggapi anggaran penanganan Stunting di Madina yang belakangan ini menjadi sorotan.

Bahkan Zakaria Rambe SH yang akrab dengan sapaan Bang Jack ini pun minta agar Wakil Bupati bersikap dewasa dan bertanggung jawab. “Wakil Bupati Madina yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Stunting jangan bersikap seperti anak-anak. Anggaran stunting itu menggunakan APBN yang sudah seharusnya diketahui oleh publik secara transparan melalui media massa,” ungkapnya

Sehingga lanjutnya, sudah seharusnya Atika menjawab atau berusaha mengumpulkan data terkait anggaran tersebut. Zakaria menilai, dengan sikap seperti ini, seolah menunjukkan Atika tidak mau tahu. Atau kuat dugaan ingin melepaskan tanggung jawabnya sebagai Wakil Bupati yang juga Ketua Tim Penanganan Stunting Madina.

“Jawaban saya tidak tahu ini seolah-olah dia tak perduli. Anggaran penurunan stunting ini, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkannya. Secara kedinasan, Atika akan bertanggungjawab kepada DPRD. Dan secara moral, masyarakat harus tahu ke mana saja uangnya,” tegasnya.

Zakaria juga berpendapat, sebagai bagian dari kontrol sosial, SMSI telah melakukan langkah tepat. “Surat konfirmasi tertulis adalah bagian dari pelaksanaan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Surat ini harus dijawab oleh Wakil Bupati, agar tidak ada kecurigaan bahwa dia menutupi anggaran tersebut,” ujarnya.

Kecurigaan

Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Sumut ini pun menilai, sikap Wakil Bupati ini akan menimbulkan kecurigaan. Hal ini karena anggaran stunting yang cukup besar, namun tidak jelas untuk apa saja penggunaannya.

“Timbul pertanyaan ada apa. Apakah ini sengaja ditutupi oleh Beliau. Atau memang beliau sama sekali tidak paham terkait anggaran dan penggunaannya,” tegas alumni UMSU ini.

Sebelumnya, SMSI Madina sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada Ketua Tim Penurunan Stunting Madina, Senin (23/10/2023). Dengan Nomor: 03/SMSI-MADINA/IX/2023. Kemudian terdaftar sebagai surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor: 2596 dengan Kode 270.479.

Melalui surat itu, SMSI Madina berharap adanya kerjasama yang baik dengan memberikan jawaban jelas dari semua pertanyaan kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar jawaban bisa tersampaikan kepada masyarakat Madina.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment